Indonesia Apresiasi dan Sambut Baik Resolusi PBB Mengenai Gaza
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Oktober 2023 10:07 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kemlu RI apresiasi dan menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi PBB yang dikeluarkan Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza.
Indonesia menyambut baik adopsi resolusi PBB yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri lewat pernyataannya melalui akun resmi X (twitter) pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Baca Juga: Akhirnya PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza
Kemlu RI juga katakan dalam penyataannya bahwa Indonesia merupakan salah satu co-sponsor dari resolusi PBB tersebut yang diajukan oleh Palestina, Turki, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Mesir dan Yordania
Seperti diberitakan, Majelis Umum PBB pada Jumat 27 Oktober 2023 menyetujui draf resolusi PBB yang serukan gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan segera di Gaza.
Draf resolusi PBB tersebut memperoleh dukuangn 120 suara dengan 14 suara meolak dan 45 lainnya memilih abstain
Baca Juga: AS: Gencatan Senjata Saat ini Hanya akan Menguntungkan Hamas
Dalam resolusi PBB tersebut adanya mengecam segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu.
Selain itu juga mengecam aksi tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran terhadap wilayah pendudukan.
Resolusi PBB tersebut juga meminta agar seluruh pihak segera dan sepenuhnya memathi kewajiban di bawah hukum internasional.
Baca Juga: Mengenal Brigade Qassam, Sayap Hamas yang Akan dihadapi oleh Tentara Israel
Seruan pembebasan segera dan tanpa syarat kepada warga sipil yang disandera secara ilegal tercantum dalam resolusi PBB yang dikeluarkan Majelis Umum PBB.
Resolusi PBB tersebut juga garis bawahi pentingnya mencegah destabilitas dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan. ***