DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Buntut Video Viral, Komnas Perempuan Minta Pemkot Depok Berlakukan Larangan Masturbasi di Angkot

image
Ilustrasi Komnas Perempuan minta Pemkot Depok untuk pasang larangan masturbasi di angkot

Selain itu, Siti juga mendesak penyedia layanan untuk memasang larangan melakukan pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk angkot, dengan menggunakan stiker yang ditempel di jendela.

Lalu, Siti juga berharap adanya informasi tentang bagaimana cara melaporkan dan membantu korban pelecehan seksual di transportasi umum.

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejahatan seksual di transportasi umum, dan membantu korban untuk memahami bentuk kekerasan seksual serta cara untuk melaporkannya.

Baca Juga: Kronologi Karyawan Minimarket di Depok Gagalkan Aksi Perampok, Sampai Kabur Lewat Atap Rumah

Kekerasan atau pelecehan seksual kerap terjadi di Indonesia, khususnya di transportasi umum yang sering digunakan oleh publik untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, jumlah kekerasan seksual di transportasi umum sepanjang tahun 2022 sebesar 3.539 kasus.

Jumlah kejahatan tersebut sudah sangat mengerikan mengingat angka diatas belum termasuk kejahatan lain seperti perampokan dan pembegalan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Kasus Perundungan Pelajar SMA di Kota Depok yang Sempat Viral

Untuk itu LPSK melakukan kerja sama dengan Transjakarta sebagai pilot project untuk membuka layanan Ruang Sapa agar para korban pelecehan seksual dan kejahatan lain bisa mengadu dengan aman.

Hasto juga sedang berupaya untuk memfasilitasi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di manapun agar lebih mudah mengakses LPSK.

Semoga pelaku pelecehan seksual di Depok bisa segera ditangkap dan tidak ada lagi kejadian serupa yang bisa merugikan semua pihak.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait