Mereka Ramai ramai Menentang Politikus Demokrat Benny K Harman yang Mengusulkan Penonaktifan Kapolri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 11:56 WIB
ORBITINDONESIA – Politikus Partai Demokrat di DPR RI, Benny K Harman agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara sebagai Kapolri di tengah pengusutan meninggalnya Brigadir J ini mendapat penentangan banyak pihak.
Benny K Harman beralasan penonaktifan Sigit perlu ditempuh untuk menjaga objektivitas dan transparansi pengusutan perkara.
Lalu, Benny K Harman usul jabatan Kapolri dipegang sementara olrh Menkopolhukam.
Baca Juga: Idul Ghadir, Festival Muslim Syiah yang Merayakan Ali Sebagai Pemimpin Umat Penerus Nabi
Usul Benny K Harman tersebut mendapat penentangan banyak pihak, seperti dari Zaky Ahmad Rivai, selaku Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Trimedya Pandjaitan dari PDI Perjuangan, Desmond J Mahesa dari Partai Gerindra, serta Supriansa dari Partai Golkar.
Menurut Zakky, usul Benny Harman itu tidak kuat, karena perkara Brigadir J ini rumit, sehingga terkesan lamban ditangani, tapi masih bisa dipahami.
"Mencopot Kapolri justru menambah banyak masalah. Seyogianya kita dukung agar terus bekerja maksimal," kata Zaky.
Sedangkan Trimedya Pandjaitan mengatakan, Kapolri Sigit sudah bekerja sesuai jalurnya.
Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Ini Profil Lengkap dan Projek Terbaru DJ Johnny
“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat,” ujarnya.
“Tapi golnya kan sudah kita rasakan Pak.”
Desmond Mahesa juga menolak usual Benny K. Harman tentang penonaktifan Sigit dari jabatan Kapolri, karena kerjanya sudah menuju arah yang benar.
"Kalau saya ya pembenahan kan tidak berbicara person apakah jika diganti kan belum tentu baik juga. Kalo saya pribadi saya melihat ini sebagai upaya pembenahan diri ya," tambahnya.
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, MAKI Desak Pemerintah Hapus Jalur Mandiri
Sedangkan Supriansa dari Partai Golkar juga menentang usul Benny K Harman itu. Menurutnya Kapolri Sigit sudah sangat terbuka dalam perkara ini.
"Saya tidak setuju usulan Benny Kabur Harman terkait penonaktifan Kapolri. Justru menurut saya Kapolri sangat terbuka dalam rangka penyelesaian kasus ini. Saya kira usulan Beny K Harman itu adalah usulan pribadinya bukan atas nama Komisi III DPR. Karena kami di Komisi III DPR tidak pernah membahas khusus terkait penonaktifan Kapolri," kata Supriansa.
Supriansa memandang Jenderal Sigit justru sangat responsif menyelesaikan kasus tersebut. Itu terbukti dari gerak cepat Jenderal Sigit membentuk tim khusus, bahkan menetapkan 4 tersangka beserta Irjen Ferdy Sambo.
"Itu bukti bahwa Kapolri tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Patut kita apresiasi ketegasan Bapak Kapolri," ucap dia. ***