Indonesia Dorong Negara Anggota AALCO Suarakan Kepentingan di Tingkat Global
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 20 Oktober 2023 13:08 WIB
“Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Pembahasan mengenai illegal fishing menjadi hal yang penting karena Indonesia mengangkat isu untuk memasukkan illegal fishing sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC).
Negara-negara anggota mencatat isu yang dikemukakan oleh Indonesia, mengingat bahwa illegal fishing ini dapat mengakibatkan dampak yang besar terhadap ketersediaan ikan, lingkungan, sosial serta ekonomi suatu negara.
Diskusi-diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius.
Agenda lain yang juga menjadi perhatian Indonesia adalah terkait isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Indonesia menekankan pentingnya pendekatan berimbang antara kepentingan lingkungan yang diusung oleh negara-negara maju dengan kondisi pembangunan negara-negara berkembang, dalam pembentukan instrumen hukum internasional. Posisi Indonesia ini sejalan dengan posisi negara-negara anggota AALCO yang mayoritas merupakan negara berkembang yang sedang dalam tahap pembangunan.
Tentang isu Palestina, mayoritas negara anggota AALCO menyoroti eskalasi perkembangan situasi di Palestina.
Indonesia berpendapat bahwa kekerasan dan peperangan di Palestina harus segera dihentikan, serta untuk mendorong AALCO untuk dapat terus memberikan perteimbangan kepada International Law Commission dan Special Rapporteur sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan respons internasional dan memberikan bobot hukum atas isu ini.
Indonesia juga menekankan pentingnya penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina ini sesuai dengan parameter yang ditetapkan PBB.
“Terkait isu ini, sangat penting bagi AALCO untuk memainkan peran sebagai organisasi yang bisa menggalang komunitas internasional dalam mendukung dan mendorong konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Yang terpenting, akar penyebab konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB,” tutur Yasonna. ***