DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Iran Bantah Adanya Hukuman 99 Cambukan Bagi Cristiano Ronaldo, Pengalihan Isu Konflik Palestina vs Israel

image
Kedubes Iran mengatakan bahwa kasus Cristiano Ronaldo merupakan berita palsu dan pengalihan isu dari konflik Plaestina vs Israel.

Setelah kejadian tersebut terekam dan beredar di sosial media, muncul berita palsu tentang Pemerintah Iran yang akan menghukum Ronaldo dengan hukuman 99 cambuk.

Hukuman tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Iran, dimana setiap orang yang melakukan perzinahan di negara tersebut, akan dihukum 99 cambuk.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024, Ronaldo Cetak Sejarah dan Bawa Portugal Amankan Tiket ke Jerman

Akan tetapi, Kedutaan Besar Iran di Madrid segera mengeluarkan pernyataan resminya melalui akun sosial media mereka bahwa Ronaldo tidak akan terkena hukuman apapun.

Kedutaan Besar Iran juga mengaku bahwa mereka khawatir jika berita palsu ini menyebar, maka berita ini akan menutupi berita tentang pelanggaran ham dan konflik Palestina vs Israel.

"Kami dengan tegas menolak dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap atlet internasional manapun di Iran," kata Kedubes Iran dikutip Orbitindonesia.com dari sosial media resminya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel Semakin Memuncak, Inilah Deretan Negara yang Mendukung Kedua Pihak

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut dapat menutupi kejahatan terhadap manusia dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," kata mereka.

"Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepakbola resmi," ujar mereka.

"Dan (Ronaldo) diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang. Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya, masyarakat luas, dan otoritas olahraga negara" kata mereka.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait