Orbit Indonesia
Wajib Tahu! Ini Aturan dan Contoh Swafoto Ketika Daftar CPNS 2023 dan PPPK yang Harus Dipatuhi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 September 2023 23:08 WIB
8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Anggota TNI, maupun Kepolisian Indonesia.
10. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: Relawan Prabowo Satu Siap Sumbang 10 Juta Suara untuk Prabowo Subianto
Selain swafoto, berikut adalah beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2023:
1. Scan pas foto.
2. Scan swafoto atau selfie.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Scan ijazah dan Surat Tanda Registrasi/STR (jika diperlukan).
5. Scan transkrip nilai.