DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wajib Tahu! Ini Aturan dan Contoh Swafoto Ketika Daftar CPNS 2023 dan PPPK yang Harus Dipatuhi

image
Aturan dan contoh swafoto dan PPPK 2203 yang benar.

ORBITINDONESIA.COM – Swafoto, yang merupakan persyaratan dalam seleksi masuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023).

Swafoto atau yang lebih dikenal dengan istilah selfie dalam tahapan seleksi masuk CPNS 2023 yang terlihat mudah, namun sering harus mengulang-ulang karena belum berhasil.

Tahapan swafoto ini berlaku bagi mereka baik yang bercita-cita untuk menjadi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Inilah Peta Warga NU yang Punya Media Sosial, Termasuk TikTok

Namun, ada aturan dan contoh swafoto CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diperhatikan dengan seksama agar dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Swafoto atau selfie, merupakan gambar diri sendiri yang harus dipenuhi dalam proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Selain memperhatikan pose dan pakaian yang dikenakan, para calon peserta juga harus mematuhi format yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Baca Juga: Berembus Kencang Desas-desus Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI, SELAMAT DATANG BRO KAESANG

Setelah melakukan swafoto, hasilnya harus berbentuk file JPEG atau JPG dan diunggah ke laman resmi sscasn.bkn.go.id/ dengan ukuran file yang telah ditentukan.

Untuk memahami lebih lanjut, mari kita lihat aturan dan contoh swafoto CPNS dan PPPK 2023 yang benar.

Menurut laman casn.esdm.go.id, berikut adalah aturan resmi untuk swafoto CPNS dan PPPK 2023:

Baca Juga: Update Kualitas Udara di Jakarta Hari Ini, Paling Buruk Kedua Setelah Dubai

1. Swafoto harus berukuran maksimal 200 Kb.

2. File foto harus memiliki tipe JPEG/JPG.

Cara Mengunggah swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023. berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengunggah swafoto:

1. Lakukan swafoto dengan mengklik tombol 'Ambil Foto'.

2. Jika foto belum sesuai, klik 'Foto Ulang' untuk mengambil gambar kembali.

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Jika Hanya 2 Pasang, Inilah Peta Kemenangan Prabowo-Ganjar Vs Anies-Muhaimin

3. Setelah mendapatkan gambar yang sesuai, klik 'Simpan Foto'.

4. Apabila swafoto berhasil diunggah, akan muncul notifikasi: 'Unggah swafoto berhasil'.

5. Proses pengunggahan swafoto telah selesai, dan Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas 17 Kontainer dari Malaysia ke Indonesia Ternyata Mafia Tambang Ilegal

Contoh Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh swafoto yang benar yang dapat dijadikan referensi:

1. Pastikan kamu mengenakan pakaian yang sopan.

2. Pastikan wajah kamu terlihat dengan jelas dalam gambar.

3. Ambil foto dalam format portrait dan close up.

4. Gunakan latar belakang yang sederhana atau bebas dari gangguan (polos)

Baca Juga: Beda Ganjar dan Anies di Depan Cermin, Ganjar Jelas, Anies Tak Kenal Dirinya Sendiri

Demikian syarat swafoto untuk mendaftar di SSCASN 2023, selain swafoto, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan instansi yang bersangkutan, termasuk formasi dan jabatan yang dibuka.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun sesuai dengan ketentuan instansi).

Baca Juga: Ada Tokoh Mawar Mirip Kaesang di Video Instagram PSI, Isyarat Gabung?

3. Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

4. Memiliki kualifikasi latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

5. Bersedia ditempatkan berdasarkan lokasi yang ditentukan di seluruh wilayah NKRI.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Benny Rhamdani: Presiden Jokowi Ikut Menentukan Cawapres Ganjar Pranowo

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Indonesia.

8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Anggota TNI, maupun Kepolisian Indonesia.

10. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Relawan Prabowo Satu Siap Sumbang 10 Juta Suara untuk Prabowo Subianto

Selain swafoto, berikut adalah beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2023:

1. Scan pas foto.

2. Scan swafoto atau selfie.

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Scan ijazah dan Surat Tanda Registrasi/STR (jika diperlukan).

5. Scan transkrip nilai.

Baca Juga: PROFIL LENGKAP Walbertus Natalius Wisang, Tangan Kanan Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

6. Scan Surat Penugasan Guru (jika berlaku).

7. Dokumen lain sesuai dengan persyaratan masing-masing instansi.

Dengan mematuhi semua aturan dan persyaratan yang telah ditentukan, kamu dapat mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lebih baik.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara 2023,***

Berita Terkait