DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KONTROVERSI: Daging Babi Vegan Itu Haram atau Halal

image
Daging babi kecap. Kini ada pro kontra tentang kehalalan daging babi vegan yang sebetulnya tidak mengandung unsur daging babi.

ORBITINDONESIA.COM - Saat ini sedang ramai obrolan tentang daging babi vegan di media sosial.

Para netizen lagi berdebat mengenai halal tidaknya produk daging babi vegan itu. Ini dipicu oleh ungguhan sebuah akun X pada hari Minggu lalu.

Akun itu bertanya mengenai halal tidaknya daging babi vegan itu. Daging babi vegan sendiri adalah daging yang rasanya dibuat menyerupai rasa daging babi.

Baca Juga: Kinerja Penurunan Kemiskinan di Jawa Tengah Sebagai Modal Ganjar Pranowo Menjadi Calon Presiden 2024

Tapi sebenarnya, bahan-bahan daging itu dibuat dari bahan-bahan nabati yang halal, seperti kacang kedelai atau gandung.

Pro kontra pun terjadi. Sebagian ada yang menganggap halal, sebagian menganggap haram. Ada juga yang menyayangkan kenapa bikin nama produknya dengan nama "babi." Padahal pada kenyataannya, rasa daging itu jauh dari rasa daging babi aslinya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pun buka suara terkait halal tidaknya daging babi vegan itu.

Dia bilang, kalau daging babi vegan ini tidak bisa mendapatkan sertifikat halal. Itu karena unsur penggunaan nama 'babi' yang menjadi faktor utama mengapa produk ini tak bisa mendapatkan label halalnya.Walaupun di dalam produk itu tidak mengandung bahan atau kandungan babi.

Baca Juga: Jarir: Batin Rempang Berdaulat, Membahas Himpunan Hukum Adat Indonesia di Masa Belanda

Hal ini katanya mengacu pada salah satu poin dari fatwa MUI terkait Standarisasi Fatwa Halal. Bahwa sebuah produk makanan atau minuman selain harus terbebas dari unsur yang haram, juga tidak boleh menggunakan nama yang mengarah kekufuran.

Halaman:
1
2

Berita Terkait