Jadi Tersangka Suap, Rektor Unila Karomani Minta Maaf
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 21 Agustus 2022 16:39 WIB
Ghufron mengatakan, Karomani membagi tugas khusus kepada HY, MB dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan uang yang telah disepakati dengan orangtua yang anaknya telah lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.
“Terkait besaran nominal uang yang disepakati Karomani jumlahnya bervariasi Rp100 juta sampai Rp 350 juta,” tambah Ghufron.
Andi Desfiandi salah satu orang tua peserta seleksi mandiri Unila diduga menghubungi Karomani dengan tujuan menyerahkan uang karena anaknya telah lulus berkat bantuan Karomani.
“Seluruh uang yang telah dikumpulkan KAROMANI melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan sebanyak Rp575 juta untuk keperluan pribadi,” kata Ghufron.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Romelu Lukaku Jadi Kunci Kemenangan Inter Milan Atas Spezia
KPK menyebut uang yang diterima lewat Budi Sutomo dan MB dialihkan menjadi uang deposito.
"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani yang juga atas perintah Karomani uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar," jelas Ghufron. ***