DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Usai Rektor Unila Karomani Tertangkap KPK, Jalur Penerimaan Mandiri akan Dievaluasi

image
Ilustrasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri.

Wakil Ketua KPK juga telah mengungkapkan bahwa ada banyak ruang yang menyebabkan potensi korupsi di dunia pendidikan.

"KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian. Karena jalur mandiri ini sangat lokal, tidak terukur dan tidak akuntabel, sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu  21 Agustus 2022.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait