Penjelasan Lengkap KPK Usai Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Korupsi: Kami Tak Terpengaruh Pada Kekuasaan!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 08 September 2023 06:37 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Banyak publik yang menilai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bermuatan kepentingan politik.
Kini pimpinan KPK memberikan penjelasan dan memastikan tidak ada unsur kepentingan politik dalam pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Pemeriksaan ini tak lama usai dirinya diusung menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan.
Baca Juga: Andhika Permata: Abang None Jakarta 2023 akan Dilibatkan Mempromosikan Jakarta Sebagai Kota Global
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, yang dikerjakan KPK adalah murni proses hukum.
"Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli dikutip dari Antara, Kumat 8 September 2023.
Firli mengatakan Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," pungkasnya.