Inilah Sejarah Hari Radio Republik Indonesia yang Diperingati 11 September 2023 yang Perlu Anda Tahu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 08 September 2023 07:41 WIB
Pada 1 Oktober 1965, Stasiun pusat RRI di Jakarta pernah direbut oleh Gerakan 30 September 1965.
Usai direbut, RRI mengudarakan kabar mengenai Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah, serta mengumumkan terbentuknya “Dewan Revolusi” yang dipimpin oleh Letkol Untung Sutopo.
Pada 2000, pemerintah menjadikan RRI sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mencari untung.
Hal tersebut sebagai masa transisi RRI dari Lembaga Penyiaran Pemerintah menjadi Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi.
Baca Juga: Peneliti Politik Siti Zuhro: Ridwan Kamil Bisa Menaikkan Elektabilitas Ganjar Pranowo
Pada 2005, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 Tahun 2005 RRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
Dengan status tersebut, maka RRI tidak lagi dikuasai oleh negara melainkan menjadi lembaga penyiaran yang independen atau netral.
Netralitas RRI tersebut kemudian dikuatkan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005.
Baca Juga: Tiba di Kupang, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Disambut dengan Sapaan Natoni