Inilah Sejarah Hari Radio Republik Indonesia yang Diperingati 11 September 2023 yang Perlu Anda Tahu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 08 September 2023 07:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Hari Radio Republik Indonesia merupakan salah satu hari penting nasional yang ada di bulan September 2023.
Sebagai hari penting nasional, maka masyarakat perlu tahu sejarah tentang Hari Radio Republik Indonesia.
Perlu diketahui bahwa Hari Radio Republik Indonesia tahun ini jatuh pada Senin, 11 September 2023 mendatang.
Bagaimanakah sejarah di balik Hari Radio Republik Indonesia?
Dilansir dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Radio Republik Indonesia (PPID RRI), Jumat, 8 September 2023, penetapan 11 September sebagai Hari Radio Republik Indonesia berdasarkan hari berdirinya RRI pada 11 September 1945.
RRI diririkan para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di enam kota.
Baca Juga: Andhika Permata: Abang None Jakarta 2023 akan Dilibatkan Mempromosikan Jakarta Sebagai Kota Global
Rapat utusan enam radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia.
Saat itu, Dokter Abdulrahman Saleh terpilih sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi tiga butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Inilah isi Tri Prasetya RRI:
1. Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapapun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apapun juga.
2. Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat perjuangan dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa
3. Kita harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian pada Februari 1946, RRI diposisikan berada di bawah Departemen Penerangan.
Kala itu, RRI menjadi sarana bagi pemerintah yang baru berdiri pada saat Revolusi Nasional Indonesia.
Pada 1 Oktober 1965, Stasiun pusat RRI di Jakarta pernah direbut oleh Gerakan 30 September 1965.
Usai direbut, RRI mengudarakan kabar mengenai Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah, serta mengumumkan terbentuknya “Dewan Revolusi” yang dipimpin oleh Letkol Untung Sutopo.
Pada 2000, pemerintah menjadikan RRI sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mencari untung.
Hal tersebut sebagai masa transisi RRI dari Lembaga Penyiaran Pemerintah menjadi Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi.
Baca Juga: Peneliti Politik Siti Zuhro: Ridwan Kamil Bisa Menaikkan Elektabilitas Ganjar Pranowo
Pada 2005, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 Tahun 2005 RRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
Dengan status tersebut, maka RRI tidak lagi dikuasai oleh negara melainkan menjadi lembaga penyiaran yang independen atau netral.
Netralitas RRI tersebut kemudian dikuatkan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005.
Baca Juga: Tiba di Kupang, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Disambut dengan Sapaan Natoni
Saat ini, Direktur Utama RRI periode 2021 - 2026 dijabat oleh I Hendrasmo.
Itulah sejarah lengkap tentang Hari Radio Republik Indonesia pada 12 September 2023.***