Ini Dia Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK: Lengkap dengan Info Batasan Usia, Catat Tanggalnya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 06 September 2023 16:56 WIB

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah ditetapkan BKN, berikut batasan usia untuk pelamar CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Waduh Inilah Dampak Polusi Udara Terhadap Perkembangan Anak dan Ibu Hamil
Dalam pasal 23 ayat 1a, batasan usia pelamar untuk lulusan SMA dan S1 disamakan, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sedangkan pada pasal 23 ayat 2, batasan usia pelamar juga ada yang memperbolehkan usia 40 tahun untuk melamar tapi hanya pada jabatan-jabatan tertentu.
Sementara itu untuk batasan usia untuk pelamar PPPK 2023 yakni minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran, khusus untuk pelamar PPPK Guru.
Baca Juga: Tobias Ginanjar Sayidina dan Empat Klub Kena Sanksi dari Komdis PSSI
Sedangkan untuk pendaftaran pelamar PPPK Teknis batasan usianya didasarkan pada Surat Pengumuman No. B/144/S.KP.01.00/2022.
Usia paling rendah untuk pelamar adalah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.
Baca Juga: Anies Capres Payah, Menerima Opsi Cawapres yang Tidak Pernah Dipikirkan