DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Minta Ditunda, KPK Panggil Ulang Cak Imin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pekan Depan

image
KPK panggil ulang Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pekan depan

ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

KPK menyebut, Cak Imin telah berkirim surat, menyampaikan alasan mengapa dirinya tidak bisa hadir ke KPK pada hari ini, Selasa 5 September 2023.

KPK pun akan menunda pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan. Kendati tanggal pemeriksaan hingga kini belum dipastikan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan terhadap Cak Imin Tidak Bermotif Politik, Ali Fikri: Kami Tegak Lurus

Seperti diketahui, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

"Akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa 5 September 2023.

Dalam hal ini, KPK menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi ini.

Baca Juga: 20 Fakta Krisis Moneter yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ekonomi Era Habibie hingga Megawati Mandek

Seperti diketahui, PKB bersama Nasdem baru saja mendeklarasikan Capres dan Cawapres, Anies Baswedan berpasangan dengan Cak Imin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait