DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Resmi Dicopot Dari Jabatannya, Buntut Penganiayaan Anak Buah

image
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan saat menjenguk dua anak buah yang menjadi korban penganiayaan.

ORBITINDONESIA.COMAKBP Reinhard Nainggolan akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Dairi, buntut aksi penganiayaan yang ia lakukan kepada dua anak buahnya sendiri sampai masuk rumah sakit.

Pengumuman penonaktifan AKBP Reinhard Nainggolan itu disampaikan langsung oleh Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam.

Selanjutnya, Polda Sumatera Utara menunjuk AKBP Ronny Nicholas Sidabutar untuk menjadi plt Kapolres Dairi.

Baca Juga: Duh, Wulan Guritno bakal Diperiksa Bareskrim Polri Berkaitan Bisnis Haram di Media Sosial, Kapan

“Terkait kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam, dalam siaran resmi yang diterima oleh ORBITINDONESIA.COM pada Jumat, 01 September 2023.

Pencopotan terhadap AKBP Reinhard Nainggolan dilakukan Polda Sumatera Utara per Kamis (31 Agustus 2023) malam.

Menurut Irjen Pol Agung, pencopotan itu dilakukan agar pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard Nainggolan tidak mengganggu jalannya pelayanan dan fungsi Polres Dairi kepada masyarakat.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Sebut Wacana Ibadah Sekali Seumur Hidup Segera Digodok Bersama DPR

Sebab, AKBP Reinhard Nainggolan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

“Untuk menjamin terlaksananya pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas dan pelayanan masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicholas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi,” papar Agung.

AKBP Rony Nicholas Sidabutar saat ini masih menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Sumut.

Baca Juga: HOT, Ibadah Haji bakal hanya Sekali Seumur Hidup, Menag: Kami Bahas Bersama DPR

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan menjadi sorotan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak buahnya. Yakni dua polisi berpangkat brigadir yang menjadi anggota Sat Intelkam Polres Dairi.

Peristiwa bermula saat Reinhard datang ke Markas Polres Dairi pada Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 04:00 WIB.

Saat itu, Reinhard datang karena tidak ada petugas piket yang menyahut panggilannya melalui handy talkie.

Baca Juga: Pengaturan Lalu Lintas Terkait Kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, 2 Hingga 7 September

Reinhard memberikan hukuman berupa hormat bendera kepada sejumlah petugas piket. Namun terdapat dua anggota polisi yang dinilai Reinhard memberikan alasan mengada-ada.

Sehingga Reinhard memberikan hukuman fisik kepada keduanya.

Naas, usai menerima hukuman fisik, kedua anggota polisi itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Hidup di Tengah Polusi Udara, Begini Pesan Kemenkes untuk Warga di Kawasan DKI Jakarta

Reinhard sudah mengakui peristiwa itu, namun ia berkilah hanya memberikan hukuman untuk pendisiplinan anggota. Ia juga telah meminta maaf dan menjenguk dua anggota yang saat ini masih dirawat di rumah sakit tersebut. ***

Berita Terkait