Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Kini Tak Wajibkan Mahasiswa S1 Bikin Skripsi, Ini Gantinya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 30 Agustus 2023 06:40 WIB
Dua hal fundamental dari kebijakan yang mempercepat transformasi pendidikan tinggi Indonesia adalah standar nasional yang lebih memerdekakan dan sistem akreditasi yang meringankan beban administrasi dan finansial.
Melalui kebijakan ini, perguruan tinggi akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam melakukan diferensiasi misi, mengurangi beban administrasi dan finansial untuk akreditasi.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Inspiratif Peringatan Hari Guru dari Mendikbud Nadiem Makarim
Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat tanpa menurunkan kualitas pembelajaran.
Dalam pertemuan kali ini, Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa tugas akhir skripsi bagi mahasiswa S1 tidak bisa menjadi ukuran universal di semua program atau disiplin ilmu.
Menurutnya, tugas akhir bagi mahasiswa bukan hanya skripsi/tesis/disertasi saja, melainkan ada banyak bentuk tugas akhir yang bisa dilakukan sebagai uji kompetensi bagi mahasiswa yang akan lulus.
Baca Juga: Menteri Nadiem Anwar Makarim Bermalam di Gedung SMK Negeri 1 Entikong Berbatasan dengan Malaysia
Oleh karena itu, mahasiswa Sarjana (S1) atau Sarjana terapan dapat mengganti tugas akhir mereka dalam bentuk prototype, proyek, atau bentuk lainnya.
Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.
Sedangkan untuk program Magister (S2), Magister Terapan, Doktor (S3), dan Doktor Terapan, tetap diwajibkan membuat tugas akhir, meskipun tidak wajib menerbitkannya dalam jurnal.