10 Fakta Kasus Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh hingga Tewas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 Agustus 2023 17:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang warga asal Kabupaten Bireun, Aceh menjadi sorotan.
Kasus ini viral lantaran pelaku penganiayaan adalah seorang oknum Paspampres yang tidak memiliki hubungan dengan korban Imam Masykur.
Imam Masykur adalah seorang warga Aceh berusia 25 tahun yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Tangerang Selatan.
Imam Masykur akhirnya meninggal pada Kamis, 24 Agustus 2023 akibat penyiksaan yang dialaminya. Ia meninggal di RSPAD Jakarta Pusat.
Peristiwa ini melibatkan Praka RM yang merupakan anggota Paspampres sebagai terduga pelaku dan dua rekannya yang membantu.
Berikut adalah sepuluh fakta mengenai oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penyiksaan hingga kematian terhadap warga Aceh ini.
Baca Juga: Pro Kontra tentang Mengkonsumsi Daging Merah
1. Permintaan Uang Mencurigakan
Menurut ibu kandung korban, Fauziah, Imam telah merantau ke Jakarta untuk berjualan kosmetik.
Namun, pada Sabtu, 12 Agustus 2023, Imam menelepon ibunya dan meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Imam mengklaim bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada penculiknya dengan kondisi tidak mengetahui alas an dibalik permintaan Uang Tersebut.
2. Ancaman Berbahaya Saat Proses Penculikan
Selama percakapan telepon antara Fauziah dan Imam, Fauziah mendengar suara lain yang diduga berasal dari terduga pelaku.
Pelaku mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tebusan tidak dikirimkan.
Fauziah dengan tegas memberikan persetujuannya, berharap tidak ada kekerasan yang akan menimpa anaknya.
3. Tragedi Kematian
Setelah 13 hari sejak panggilan telepon terakhir, Fauziah mendapat berita mengerikan bahwa putranya telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazahnya kemudian diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta, Fauziah, sang ibu tidak mengetahui penyebab pasti di balik penyiksaan dan kematian anaknya.
4. Keterlibatan Anggota Paspampres sebagai dalang utama
Praka RM, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam peristiwa ini, adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael Granada, Komandan Paspampres, menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Penyelidikan mendalam dilakukan terhadap RM terkait dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Imam.
5. Proses Hukum Berjalan
Praka RM ditahan di Pomdam Jaya guna menjalani penyelidikan lebih lanjut, dalam hal ini jika terbukti terlibat dalam penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam, RM akan menghadapi sanksi hukum yang tegas.
Rafael menegaskan bahwa apabila anggota Paspampres terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku hingga ancaman seumur hidup.
6. Motif Terungkap
Alasan di balik peristiwa tragis ini ternyata adalah motif ekonomi, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, mengungkapkan bahwa pelaku meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada korban.
Ketika korban tidak mampu membayar, pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur.
7. Kecaman dan Pencarian Keadilan
Kasus ini telah mendapat kecaman luas dari Masyarakat, Advokat terkenal, Hotman Paris, mengikuti perkembangan kasus ini dan menyatakan bahwa para pelaku harus dihukum setimpal agar keadilan bisa ditegakkan.
Masyarakat menuntut proses hukum yang adil dan transparan demi mengungkap fakta-fakta lebih lanjut mengenai kasus tragis ini.
8. Peran Rekan Pelaku
Dua rekannya yang juga terlibat dalam kasus ini berasal dari unit Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda.
Kejadian tragis ini melibatkan tiga individu yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
9. Pesan Kesadaran Ekonomi
Kasus ini menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi bisa mendorong tindakan-tindakan yang kejam dan tidak manusiawi.
Motif ekonomi yang mendasari peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya mengatasi kesulitan ekonomi dengan cara yang benar dan legal.
10. Harapan Keadilan
Meskipun tragedi ini telah mengguncang masyarakat, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan memberikan keadilan kepada korban.
Masyarakat berharap bahwa pengungkapan fakta dan proses hukum yang adil akan memberikan pelajaran berharga tentang integritas dan tindakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Demikian 10 Fakta Kasus Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh Hingga Tewas.
Mari kita pantau terus kasus ini agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.***