DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kembali WFH, Inilah Daftar Instansi Pemerintah di Jakarta yang Berada di Lingkungan Terpapar Polusi Udara Kota

image
Daftar instansi pemerintah dan ASN yang tetap kerja di kantor meskipun polusi udara Kota Jakarta berbahaya. (Sumber foto: unsplash.com/Mikey Harris)

ORBITINDONESIA.COM - Polusi udara Kota Jakarta sedang menjadi perhatian akhir-akhir ini dan Pemerintah pusat dan Kota sedang berusaha mencari solusinya.

Salah satu cara yang diwacanakan untuk mengurangi polusi udara Kota Jakarta adalah dengan memberlakukan kerja di rumah atau WFH.

Rencananya WFH ini akan dimulai pada Senin, 21 Agustus 2023 ini, namun ada daftar instansi Pemerintah dan ASN yang tetap bekerja di kantor meskipun polusi udara Kota Jakarta berada di tingkat berbahaya.

Baca Juga: Profil dan Fakta Unik Han Hyo Joo, Ibu Tunggal di Drakor Moving hingga Chemistry yang dipuji Netizen

Penyebab utama dari peraturan kerja dari rumah ini diterapkan karena polusi udara di Kota Jakarta sudah di tingkat yang berbahaya.

Salah satu dampak yang bisa dirasakan masyarakat dari polusi udara di Kota Jakarta ini tentunya adalah Infeksi Saluran Pernapasan atau ISPA.

Selain masyarakat sendiri yang merasakan dampak polusi udara, rupanya Presiden Joko Widodo ikut merasakan berbahayanya asap karbondioksida ini.

Baca Juga: Heran, Ini 5 Alasan Banyak Lansia di Jepang Terlibat Tindak Kriminal

Disampaikan oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyebut jika Presiden Joko Widodo mengalami sakit batuk-batuk diakibatkan polusi udara Kota Jakarta.

Meskipun belum dipastikan apakah benar Presiden Joko Widodo mengalami ISPA karena polusi udara Kota Jakarta, namun potensi berbahayanya sudah terasa nyata.

Karena itulah Pemerintah pusat dan Kota Jakarta memberi instruksi untuk bekerja di rumah atau WFH agar mengurangi penyebaran polusi udara.

Baca Juga: Persaingan Ketat, BRI Liga 1 2023/2024 Mnejadi Berkualitas

Diharapkan dengan kerja dari rumah ini akan mengurangi penyebaran polusi udara yang bersumber dari kendaraan pribadi.

Pekerja yang mendapat instruksi untuk WFH ini mencapai angka 50 persen namun tetap ada beberapa daftar instansi Pemerintah dan ASN yang tetap bekerja di kantor.

Hal ini dikarenakan para ASN ini tetap harus bertemu, berkomunikasi dan melayani masyarakat secara langsung ketika dibutuhkan.

Berikut ini adalah daftar instansi Pemerintah dan ASN Kota Jakarta yang tetap kerja di Kantor di tengah polusi udara Kota Jakarta:

 

1. Pelayanan kependudukan Dinas Kependudukan

2. Pelayanan kependudukan di kelurahan

3. Pelayanan kesehatan di Puskesmas

4. Pelayanan kesehatan di RSUD

5. Kantor Satpol PP

6. Dinas perhubungan

7. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

8. Serta instansi lain yang berhubungan dengan pelayanan publik secara langsung

Langkah lain yang terus dianjurkan Pemerintah untuk mengurangi polusi udara Kota Jakarta adalah untuk menggunakan transportasi umum.

Pemerintah yakin jika polusi udara Kota Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan pribadi yang jumlahnya terlalu banyak.

Untuk itulah guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi ini, Pemerintah menganjurkan masyarakat Kota Jakarta menggunakan transportasi umum seperti kereta, busway sampai MRT.

Selain itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat khususnya Kota Jakarta untuk menggunakan masker.

Luhut berharap dengan menggunakan masker dapat mengurangi dampak penyakit yang diderita dari polusi udara Kota Jakarta.

Perlu diketahui selain ISPA, terdapat beberapa penyakit lain yang bisa disebabkan dari polusi udara Kota Jakarta seperti kanker, gangguan jantung sampai kesehatan mental.

Itulah sejumlah informasi tentang perkembangan terbaru polusi udara Kota Jakarta yang harus diatasi bersama salah satunya dengan menaiki transportasi umum.***

Berita Terkait