Orbit Indonesia
Ada Apa, Mulai 28 Agustus 2023 Pemprov DKI Jakarta Terapkan Kebijakan 50 Persen WFH untuk ASN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 16 Agustus 2023 09:17 WIB
Untuk diketahui, Heru mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.
Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Pakar Sebut Masker Bukan Solusi Utama
"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," ujar Heru saat dikonfirmasi di Jakarta.***