Menjelang HUT ke 78 RI Ketahuilah Perbedaan Tugas Paskibra dan Paskibraka pada Upacara 17 Agustus
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 14 Agustus 2023 09:12 WIB
Sayang ketika itu, Paskibraka yang bisa dihadirkan hanya berjumlah 5 orang, namun Presiden Soekarno melihat kehadiran mereka telah melambangkan Pancasila.
Setelah kembalinya Ibukota ke Jakarta dan Kepala Pemerintahan beralih ke Presiden Soeharto barulah Mayor (Laut) Mutahar membentuk Paskibraka yang utuh.
Dimulai dari tahun 1968, setiap Provinsi harus mengirimkan pemuda untuk ikut berpartisipasi dalam peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Baca Juga: Kementerian BUMN Gelar Pasar Murah Mengantisipasi Badai El Nino
Namun waktu itu belum semua wilayah Provinsi mengirim utusan untuk bergabung dengan Paskibraka.
Sehingga anggota Paskibraka yang diusung untuk peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus diisi oleh eks anggota Pasukan tahun 1967.
Logo HUT ke 78 RI sendiri sudah dibagikan oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 12 Juni 2023 lalu.
Kementerian Sekretariat Negara menyebut jika logo ini ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Logo HUT ke 78 RI mempunyai makna dan visi “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” agar bangsa Republik Indonesia selalu bergerak ke arah yang lebih baik dan sejahtera.