Dinas Pendidikan DKI Jakarta Menentang Toilet Gender Netral
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 11 Agustus 2023 08:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Masih ingat soal toilet gender netral yang diungkap Daniel Mananta? Belakangan, itu ditanggapi oleh Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta. Dan tanggapannya negatif.
Bagi yang belum tahu, Daniel Mananta dalam podcast-nya bersama Profesor Quraish Shihab bercerita pengalamannya di salah satu sekolah internasional di wilayah Jabodetabek. Kata Daniel, di sana dia menemukan ada toilet gender netral.
Maksudnya, toilet gender netral itu bisa digunakan untuk murid laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Saiful Huda Ems: Tanggapan Atas Ditolaknya PK Partai Demoktrat KLB
Menurut Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, toilet untuk gender netral tidak boleh ada di sekolah. Larangan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007.
Dalam aturan itu, terdapat minimum toilet yang perlu disediakan sekolah. Satu unit toilet untuk setiap 40 peserta didik laki-laki. Satu unit toilet untuk setiap 30 peserta didik perempuan. Dan satu unit toilet untuk guru.
Jumlah minimum toilet di setiap sekolah itu berlaku untuk semua jenjang. Dalam mengakomodir standar sarana dan prasarana sekolah, dibuat sebuah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
Sekolah yang tergabung dalam SPK, semuanya sudah melaporkan data sarana dan prasarana yang tersedia di masing-masing sekolah. Tapi, kata dia, belum semua sekolah swasta internasional sudah dilakukan pemeriksaan itu.
Baca Juga: Praktisi Media Minta Wartawan Tidak Kehilangan Sikap Kritis Dalam Memberitakan Isu BPA
Karena itu, Disdik Jakarta bakal menggelar rapat secara virtual untuk memeriksa sarana dan prasarana sekolah swasta internasional.