Menunggu Babak Baru Pemeriksaan Aliran Dana ke Rekening Ajudan Irjen Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Agustus 2022 08:59 WIB
ORBITINDONESIA – Pengacara keluarga Brigadir J meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa aliran dana ke rekening ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku siap menelusuri dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada ajudannya.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Taisei Marukawa Mati Kutu, Tipu Daya Divingnya di Pertahanan Persik Kediri Diabaikan Wasit
Ia menjelaskan, PPATK tidak sedikit berkerja sama dengan elemen masyarakat dalam memperoleh data valid dan informasi yang faktual.
Ia mengatakan, PPATK dalam bekerja sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam menjalankan undang-undang ini, PPATK tentu bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menduga ada keterkaitan antara kematian Brigadir J dan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.