Menunggu Babak Baru Pemeriksaan Aliran Dana ke Rekening Ajudan Irjen Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Agustus 2022 08:59 WIB
ORBITINDONESIA – Pengacara keluarga Brigadir J meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa aliran dana ke rekening ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku siap menelusuri dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada ajudannya.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Taisei Marukawa Mati Kutu, Tipu Daya Divingnya di Pertahanan Persik Kediri Diabaikan Wasit
Ia menjelaskan, PPATK tidak sedikit berkerja sama dengan elemen masyarakat dalam memperoleh data valid dan informasi yang faktual.
Ia mengatakan, PPATK dalam bekerja sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam menjalankan undang-undang ini, PPATK tentu bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menduga ada keterkaitan antara kematian Brigadir J dan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.
"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK. PPATK lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," ujar Kamaruddin, Senin 15 Agustus 2022.
Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke pihak berwenang.
"Termasuk rek yang atas nama tidak bicara itu. Ada org tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut. Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," paparnya. ***