DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bikin Nyesek, Ternyata Ini Alasan Brigjen TNI NA Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung

image
Ilustrasi, Mabes TNI usut Brigjen TNI NA yang lakukan penganiayan terhadap kucing di Sesko TNI, Bandung.

Dia menerangkan, masih dari pengakuan pelakuk, tindakan tersebut tidak didasari dengan rasa benci terhadap kucing.

"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Beberapa Tokoh yang Menyaksikan Pembacaan Teks Proklamasi di Samping Soekarno dan Hatta

Prantara menuturkan, Brigjen TNI NA dijerat sejumlah pasal yakni Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," tandasnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait