Orbit Indonesia
Kades di Aceh Terciduk Ikut Kampanye Bacaleg untuk Pemilu 2024, Ini Akibatnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 07 Agustus 2023 09:30 WIB
Ia menyebutkan saat ini Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, sedang berupaya melakukan rapat pleno terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Opini Denny JA: Kasus Rocky Gerung dan Wilayah Abu-abu
Sehingga diharapkan segera ada keputusan atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh lembaga pengawas Pemilu.
“Nanti jika sudah ada hasil rapat pleno, akan kami sampaikan ke teman-teman media,” janji Muhammad Arbi.
Seperti diketahui, pelaporan terhadap seorang oknum aparatur desa ke Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga terkait unggahan di snap aplikasi WhatsApp gawai diduga milik oknum aparatur desa, yang memuat foto seorang Bacaleg DPR Aceh yang maju di Pileg 2024.***