Kriteria Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek, Tak Semua Mahasiswa Bisa Dapat, Ini Penjelasannya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 Agustus 2023 20:35 WIB
Selanjutnya pegawai kementerian, kategori ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Kemendikbud Ristek yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
Beasiswa kategori ini tidak terbatas hanya untuk pendidikan dalam negeri tetapi kamu juga bisa dapat beasiswa unggulan untuk kuliah diluar negeri.
Komponen biaya yang kamu dapatkan jika memenuhi kategori ini yaitu dana pendidikan, biaya hidup, dana penelitian, dan dana untuk membeli buku.
Menariknya lagi beasiswa kategori ini akan mendapat biaya tunjangan awal kuliah dan dana transportasi tujuan studi untuk pulang pergi.
Terakhir kategori Penyandang Disabilitas dengan skema beasiswa unggulan mendapat dana pendidikan, biaya hidup, dana buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping.***