Ada Lagi, Kasus Penganiayaan Awak Kapal Hingga Lumpuh oleh Pekerja Perusahaan Pelayaran
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 15:54 WIB
"Ya tuhan, awalnya masuk PT bilangnya cuma tugas di daerah sabang sampai merauke, ternyata sudah sampai samudera hindia," jelasnya.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Terjerat Pasal Berlapis, Penganiayaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur!
Menurut akun tersebut, ayahnya dianiaya di Kapal Marcel 18, bahkan sehari-harinya tak diberi makan dan minum, juga dianiaya oleh seniornya.
"Tapi ayah pas arah balik beda kapal. Alhamdulillahnya kapal yang (ditumpangi) ayah, balik mau ngurusin ayah. Karena, kapal yang menganiaya Ayah masih beroperasi dan baru balik sepuluh bulan kemudian, jadi ayah ikut kapal lain," jelasnya lagi.
Menurut akun tersebut, kasus ayahnya tak berbeda dengan kasus yang menimpa David Ozora, yang dipukuli Mario Dandy sampai lumpuh.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut Rafael Alun Trisambodo Gunakan Pengaruhnya Intimidasi Kasus Penganiayaan David Ozora
"Begitupun ayah aku, ayah aku kena saraf dan di otak kiri udah ga berfungsi, otak kanan melemah, ayah gabisa gerakin kaki dan tangan sebelah kanan. Ayah aku sayang, sabar ya", tulis anak korban.
Anak korban juga menjelaskan bahwa korban sebenarnya akan bekerja di PT Osin. Namun, entah kenapa akhirnya korban malah bekerja di PT Marcel. Diketahui belakangan bahwa korban melamar kerja di perusahaan pelayaran melalui calo.
"Awalnya ayah masuk PT Osin, ternyata dioper ke PT Marcel, ini jatuhnya perdagangan manusia karena ayah pun pindah kapal pas ditengah laut," kata anak korban.