Kemensos Minta Masyarakat Awasi Orang yang Tak Layak Terima Bansos, Ini Kategorinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 10:00 WIB
Selain itu, pendamping sosial juga tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dan seluruh profesi yang memiliki penghasilan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Perangkat desa dan tenaga kerja yang memiliki penghasilan diatas Upah Minimum Pendapatan (UMP) dan Upah Minimum Kerja (UMK).
Bagi masyarakat yang menjumpai deretan kategori di atas masih menerima bantuan sosial harap segera melapor ketidak layakan mereka.
Laporan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi bantuan sosial dengan menggunakan mengklik bantuan dan laporkan.
Beberapa komentar dari postingan tersebut ramai membicarakan orang yang termasuk kategori tidak layak tetap mendapat bansos.
Komentar dari akun Instagram @mcmax_28 mengatakan pada realitanya masih ada yang punya mobil dan rumah layak huni mendapat bansos.
Ketika ditanyakan kepada perangkat desa, alasannya karena data diberikan dari atas.
Netizen lain mengomentari kategori paling utama bisa kerabat perangkat desa yang mendapat banyak balasan dari akun lain.