Orbit Indonesia
Menteri Erick Thohir: Kementerian BUMN Siapkan Solusi untuk Selesaian Kreditur Istaka Karya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 31 Juli 2023 07:55 WIB
Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.
Menurut rencananya pada 4 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, curator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.
"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujar Erick. ***