Catat, Ini Daftar Materi Seleksi Kompetensi Bidang SKB untuk Seleksi CPNS Kejaksaan 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 09:34 WIB

1.Jabatan Ahli Pertama - Jaksa, Analisis Rancangan Naskah Perjanjian, Ahli Pertama - Pranata Komputer, Analis Forensik Digital, Ahli Pertama - Penilai Pemerintah, Ahli Pertama - Perencana, Ahli Pertama - Peneliti, Ahli Pertama - Penerjemah, serta Dokter Spesialis, materi SKB terdiri dari:
Seleksi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 80% dengan materi yang meliputi dari jabatan fungsional yang dikelola oleh instansi pembina masing-masing serta keahlian di bidang masing-masing.
Tes wawancara, dengan bobot 20%.
Psikotes, Tes Kejiwaan, dan Tes Kesehatan
2.Jabatan Penata Barang Bukti, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pengolah Data Intelijen, Pengolah Pengaduan Publik, Pelaksana/Terampil Auditor, Jurnalis Analis Forensik Digital, materi SKB terdiri dari:
Substansi jabatan menggunakan seleksi Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 100%.
Psikotes, Tes Kejiwaan, dan Tes Kesehatan
3. Untuk Jabatan Pengadministrasian Perkara, materi SKB terdiri dari:
Tes Praktik Kerja, dengan bobot 70 persen