Catat, Ini Daftar Materi Seleksi Kompetensi Bidang SKB untuk Seleksi CPNS Kejaksaan 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 09:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Bagi yang sudah mempersiapkan diri mendaftar seleksi CPNS Kejaksaan 2023 dengan PPPK pada tahun ini, berikut daftar materi yang akan diujikan.
Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 dikabarkan akan dibuka pada September mendatang dengan beberapa posisi.
Nah, dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan agar bisa lolos sebagai PNS. Berikut daftar materi yang wajib kamu catat.
Baca Juga: Masuk Daftar Penyaji Reog Terbaik di Indonesia, Begini Kisah Perjuangan PSRM Sardulo Anorogo UNEJ
Seleksi pertama adalah dibidang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Kepribadian (TKP).
Kemudian setelah pengumuman SKD, Kejaksaan Republik Indonesia akan melanjutkan proses rekrutmen CPNS 2023 ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dimana peserta seleksi akan bersaing memperebutkan posisi Jaksa: 2000 formasi, Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi, Pengelola Barang Bukti: 1446 formasi, Penjaga Tahanan: 2.258 formasi, Dokter: 249 formasi.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Basarnas Lewat Peradilan Umum
Selain tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) , Kejaksaan juga menyelenggarakan beberapa jenis tes SKB lainnya.
Berikut adalah materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan yang perlu dipersiapkan berdasarkan acuan dari seleksi tahun sebelumnya: