Kejaksaan Buka Ribuan Formasi untuk Seleksi CPNS 2023 serta PPPK: Berikut Daftar Posisi yang Bisa Kamu Lamar!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Juli 2023 21:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Seleksi CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) mulai dibicarakan banyak orang karena tahun ini rencananya akan kembali dibuka pada bulan september mendatang.
Kali ini Kejaksaan membuka ribuan formasi untuk seleksi CPNS 2023 serta PPPK di tahun ini dengan berbagai posisi dan bagian.
Bukan hanya bidang hukum saja, Kejaksaan juga membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK untuk berbagai posisi lainnya diluar bidang tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @jaksapedia, mereka mengunggah beberapa formasi yang rencananya akan dibuka saat rekrutmen CPNS mendatang.
Jika kalian berminat untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa, kalian bisa mulai mempersiapkan diri dan mengecek formasi apa saja yang cocok untuk kalian lamar saat pembukaan pendaftaran yang akan datang.
Berikut daftar formasi yang akan dibuka oleh kejaksaan untuk seleksi CPNS dan PPPK seperti dilansir dari Instagram @jaksapedia:
1. Jaksa: 2000 formasi
2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
3. Pengelola Barang Bukti: 1446 formasi
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
5. Dokter: 249 formasi
Baca Juga: Bongkar Strategi Siapkan Diri Agar Lolos Seleksi CPNS 2023: Begini Persiapan dan Cara Belajarnya!
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dan P3K yang akan datang, kalian juga harus mengetahui syarat umum pendaftaran.
Berikut ini beberapa syarat umum bagi calon peserta yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Pasti Masuk! Ini 4 Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023 Prioritas, Kamu yang Mana?
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Itu dia persyaratan umum yang harus kalian perhatikan sebelum melamar ke formasi yang kalian inginkan agar dalam pelaksanaan pendaftaran kalian dapat memenuhi syarat yang yang telah diberikan.
Selain memperhatikan syarat diatas, kalian juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang harus kalian penuhi untuk melengkapi dokumen lamaran.
Berikut berkas yang harus kalian persiapkan untuk seleksi CPNS dan P3K 2023 mendatang:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta kelahiran
4. Surat lamaran
5. Swafoto
6. Pas foto
7. Transkrip nilai
8. Dokumen lainnya
Selain melengkapi berkas dan memperhatikan persyaratan yang telah disampaikan di atas, bagi kalian yang akan mendaftar sebaiknya persiapkan juga bekal dengan mempelajari materi yang diprediksi akan muncul dalam tes mendatang.***