Jadi Pembicara Utama dalam Konferensi di Oxford, Menteri Yasonna H Laoly Berbicara tentang Martabat Manusia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Juli 2023 17:45 WIB
Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.
Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memberi fasilitas keimigrasian kepada diaspora dan repatriasi eks Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.
Untuk eks Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Hukum dan HAM dapat memberi kemudahan fasilitas keimigrasian kepada eks MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.
Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum kepada anak-anak berkewarganegaraan ganda, di mana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan.
“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” kata Yasonna.
Yasonna berpesan kepada pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.
Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati. ***