Kasus Polisi Tewas Ditembak Senior, Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Juli 2023 11:24 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri akhirnya angkat bicara menanggapi kabar seorang anggota polisi tewas ditembak senior.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut, tiga orang yang terlibat dalam kasus penembakan yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Bripda IMS, dan Bripka IG.
Meski begitu, pihak dari Densus 88 membantah jika yang terjadi adalah penembakan akibat pertengkaran, melainkan kelalaian anggota saat mengeluarkan senjata.
Selain itu juga dalam kasus tersebut tidak ada pertengkaran seperti isu yang beredar.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” kata Aswin dikutip dari PMJ News, Kamis 27 Juli 2023.
Namun Aswin belum berbicara banyak perihal peristiwa yang merenggut nyawa Bripda IDF.
Baca Juga: Kasus Polisi Tewas Ditembak Senior, Hotman Paris Tampak Kecewa, Ini Responsnya
Ia hanya menyampaikan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 dan Polres Bogor.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa anggota yang tertembak oleh anggota lainnya.
Baca Juga: Adian Napitupulu Dukung Ganjar, Budiman Tunduk ke Pit Stop, Lantas Kita Dukung Siapa
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Ramadhan memastikan Polri tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucapnya.***