DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Banjir Lahar Semeru, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

image
Kondisi pengungsi di Lumajang pasca banjir lahar Semeru/Dok Kominfo

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Rakyat Harapkan Pemimpin Nasional yang Mau Mendengar

"Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir," imbuhnya***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait