DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian Denny Indrayana Naik ke Penyidikan, Dua Direktur di Bareskrim Turun Tangan

image
Kasus ujaran kebencian dan hoaks oleh Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan.

"Masih berproses, kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses," ujarnya.

Selain ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber, Agus menambahkan bahwa dirinya juga telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro untuk menuntaskan kasus itu.

Baca Juga: Komjen Suntana Jadi Kabaintelkam

Untuk diketahui, dalam laporan polisi yang dilayangkan Andi Windo Wahidin, Denny Indrayana dituduh terlibat dalam sejumlah pelanggaran.

Di antaranya ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, dan membocorkan rahasia negara melalui media sosial (medsos).***

Halaman:
1
2

Berita Terkait