Orbit Indonesia
Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian Denny Indrayana Naik ke Penyidikan, Dua Direktur di Bareskrim Turun Tangan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 Juni 2023 12:08 WIB
"Masih berproses, kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses," ujarnya.
Selain ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber, Agus menambahkan bahwa dirinya juga telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro untuk menuntaskan kasus itu.
Baca Juga: Komjen Suntana Jadi Kabaintelkam
Untuk diketahui, dalam laporan polisi yang dilayangkan Andi Windo Wahidin, Denny Indrayana dituduh terlibat dalam sejumlah pelanggaran.
Di antaranya ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, dan membocorkan rahasia negara melalui media sosial (medsos).***