Benarkah Kemenag Beri Bantuan Miliaran Rupiah untuk Al-Zaytun
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 25 Juni 2023 17:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Apa benar Pesantren Al Zaytun dapat bantuan miliaran Rupiah setiap tahun dari Kementerian Agama (Kemenag)?
Ini jadi ramai dibicarakan karena yang bilang adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Itu disampaikan Ridwan ketika ditanya soal kontroversi Pesantren Al Zaytun.
Dia bilang kewenangan untuk menindak Pesantren Al Zaytun ada di tangan Kemenag. Dalam konteks itu pula dia bilang Pesantren Al Zaytun dapat dana miliaran Rupiah setiap tahun dari Kemenag.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Korea King the Land Episode 4, Yoona SNSD Bekerja di Puncak Hotel Lee Jun Ho
Nah, pernyataan Ridwan itu diluruskan juru bicara Kemenag, Anna Hasbie. Katanya, Kemenag tak pernah memberi dana bantuan ke Pesantren Al Zaytun.
Kemenag cuma memberi bantuan kepada para siswa berupa bantuan operasional sekolah (BOS). BOS adalah program pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Kata Anna, Pesantren Al-Zaytun mengelola madrasah, mulai dari jenjang ibtidayah sampai jenjang aliyah. Sesuai regulasi, semua siswa yang sudah memenuhi persyaratan berhak mendapat BOS. Termasuk para siswa yang menempuh pendidikan di Pesantren Al-Zaytun.
Jadi, kata Anna, bantuan BOS dari Kemenag itu bukan untuk Pesantren Al-Zaytun atau pengurusnya.
Baca Juga: MotoGP Belanda: Derita Patah Tulang Rusuk, Marc Marques Absen
Belakangan ini, Pesantren Al Zaytun memang jadi sorotan. Salah satu pesantren terbesar se-Asia Tenggara itu dianggap kontroversial dan sesat.
Misalnya, beredar foto ketika shalat bersama, jemaah pria dan perempuan bercampur di shaf yang sama.
Lalu, ada video yang menunjukkan pimpinan Pesantren Al Zaytun, Pandji Gumilang, mengajak hadirin mengucapkan salam Yahudi dalam satu acara. Juga ada video yang menampilkan Panji membacakan khutbah Idul Fitri dengan merujuk Kitab Injil, Kitab Perjanjian Lama, dan Kitab Perjanjian Baru.
Selain itu, Panji diketahui punya latar belakang yang terkait gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
NII adalah gerakan terlarang di Indonesia yang bertentangan dengan prinsip-prinsip NKRI. NII bahkan juga terlibat aksi terorisme.
Jika Pesantren Al Zaytun terindikasi melanggar UU terorisme atau UU lainnya, maka kehadiran Pesantren Al Zaytun layak ditinjau kembali.
Tapi kalau cuma urusan perbedaan cara beribadat, semua pihak selayaknya menerima keberagaman penafsiran agama. Yuk, proporsional dalam menyikapi kontroversi Pesantren Al Zaytun.***