PBB Kecam Taliban Lakukan Apartheid Gender Terhadap Kaum Perempuan di Afganistan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 21 Juni 2023 20:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - PBB mengeluarkan pernyataan keras untuk Taliban. Kata Pakar PBB Richard Bennett, Taliban adalah pelaku apartheid gender.
Taliban terus melakukan pelanggaran yang serius terhadap hak-hak perempuan di Afganistan.
Diskriminasi sistematis dan terlembagakan adalah inti dari ideologi dan aturan Taliban.
Baca Juga: WOW, Lama Tak Muncul Denise Chariesta Ngaku Temukan Pria Idaman Lain Usai Diputus JK, Siapa?
Selama ini apartheid masih dilekatkan pada diskriminasi berbasis ras seperti yang terjadi di Afrika Selatan sejak tahun 1947.
Tapi dalam perkembangannya, apartheid tak cuma karena berbasis ras, tapi juga gender. Masalahnya, apartheid gender masih dianggap bukan kejahatan internasional.
Apartheid gender menurut PBB adalah ‘diskriminasi seksual, ekonomi, dan sosial terhadap individu karena gender atau jenis kelamin mereka’.
Apa yang terjadi di Afganistan belakangan ini, Taliban jelas melakukan penindasan berbasis jenis kelamin atau gender. Anehnya, Taliban menyangkal tuduhan PBB itu.
Baca Juga: RENUNGAN: Mencari Hidup Sukses dan Bermakna
Kata Taliban, apa yang mereka lakukan adalah untuk menerapkan hukum Islam. Sebaliknya, Taliban balik menuduh PBB dan lembaga-lembaga Barat melakukan propaganda untuk menyudutkan Taliban.