Benarkah LSM Indonesia Adalah Antek Asing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 18:20 WIB
Beberapa tahun yang lalu, anggota DPR RI Fadel Muhammad bahkan meminta pemerintah membekukan aliran dana LSM yang berasal dari Uni Eropa, karena LSM dituduh terlibat dalam kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia.
Kita tentu tak ingin LSM di Indonesia sampai harus diperlakukan sebagai tertuduh pelaku kejahatan semacam itu. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban dana LSM seperti yang diminta Luhut sebenarnya bisa dimengerti.
Kalau LSM-LSM Indonesia memang memperoleh dana yang murni diniatkan dan digunakan untuk kepentingan Indonesia, seharusnya LSM tak perlu risih dengan audit dana yang diusulkan.
Baca Juga: Begini Reaksi Bahagia Ernando Ari, Bisa Bertukar Jersey dengan Kiper Argentina Emiliano Martinez
Apalagi menurut Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setiap tahunnya aliran dana asing yang masuk ke LSM di Indonesia berkisar antara 1-1,5 triliun rupiah.
Dengan dana sebesar itu, LSM rasanya perlu lebih terbuka tentang pendanaan mereka. Sebenarnya di banyak negara pun, audit dana LSM lazim kok dilakukan.
Di Amerika Serikat, laporan aliran dana ini diwajibkan terutama karena urusan pajak. Aktivitas LSM pun harus dilaporkan ke Departemen Kehakiman. Pemerintah di sana kuatir dengan pengaruh asing dalam politik domestik mereka.
Demikian pula dengan isu terorisme. Karena itu dana LSM harus dibuat setransparan mungkin.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Perintahkan Jajarannya Ikut Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Di Inggris hal serupa juga terjadi. Di sana ada sebuah Komisi, bernama Charity Commission, yang mengawasi aliran dana sosial, termasuk yang diperuntukkan bagi LSM.