DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yasonna H Laoly: Regulasi Golden Visa Selesai Bulan Juni Ini

image
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

"Ya kalau PP-nya jalan, (aturan golden visa) mulai jalan," ujar Yasonna.

Pada awal tahun ini, Yasonna sempat menyebut kebijakan golden visa menjadi salah satu dari enam fokus kerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 2023.

Lantas pada 29 Mei 2023, Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk menggelar rapat membahas pemberlakuan kebijakan golden visa di Istana Kepresidenan Jakarta.

Selepas rapat itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut golden visa diharapkan bukan hanya bermanfaat untuk meningkatkan investasi, tetapi juga lapangan kerja serta wisatawan.

Mengutip laman Setkab.go.id, golden visa merujuk pada skema izin tinggal melalui investasi (residency by investment) berdasarkan definisi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kebijakan ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar biaya tertentu.

Pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima pemegang visa pada umumnya, misalnya prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait