Viral Pernikahan Bule Prancis dengan Gadis ABG Sulawesi Barat Singgung Keduanya masih di Bawah Umur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 Juni 2023 14:09 WIB
Namun, Mubarak tidak mengetahui alasan di balik pemberian dispensasi nikah oleh Pengadilan Agama Polewali Mandar.
Baca Juga: Memahami Puasa Arafah dan Merayakan Lebaran Idul Adha 1444 Hijriah dengan Pengorbanan Hewan Kurban
Sebagai Kepala KUA, ia menyatakan bahwa mereka tidak akan menikahkan pasangan yang masih di bawah umur kecuali ada dispensasi dari pengadilan.
Salah satu warga setempat, Khaedir, mengungkapkan bahwa pernikahan ini berlangsung meriah. Kedua mempelai mengenakan baju adat khas suku Mandar dengan corak berwarna hijau.
Mempelai pria didampingi oleh ibu dan adiknya, dan saat mereka tiba di rumah mempelai wanita, mereka disambut oleh sejumlah warga.
Baca Juga: 5 YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Tinggi di Indonesia 2023, No 1 Bukan Raffi Ahmad
Khaedir juga mengakui bahwa kedua mempelai belum lama saling mengenal.
Awalnya, rencananya adalah menikahkan adik mempelai pria dengan seorang gadis setempat, tetapi rencana tersebut batal dilaksanakan karena keduanya masih di bawah umur.
Akhirnya, Muhammad kemudian mengenal Nurul Faradilah dan pernikahan mereka disepakati.
Pernikahan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan beberapa pihak mempertanyakan legalitas dan etika pernikahan tersebut.