DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ikut Rasulullah SAW atau Ikut Imam Syafii, Soal Amaliah Dengan Memilih Madzhab Tertentu

image
Imam Syafi'i yang dikenal dengan pendiri madzhab Syafi'i bernama lengkap Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i.

Seorang ulama baru dibolehkan berijtihad, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai mujtahid, yang antara lain menguasai kandungan al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan ijtihadnya.

Kita juga sering mendengar pernyataan kalangan anti madzhab yang mengatakan, “mengapa Anda mengikuti Imam al-Syafi’i, kok tidak mengikuti Rasulullah saw saja”, atau “siapa yang lebih alim, Rasulullah saw atau Imam al-Syafi’i”?

Tentu saja pertanyaan tersebut sangat tidak ilmiah, dan menjadi bukti bahwa kalangan anti madzhab memang tidak mengetahui al-Qur’an dan ilmu ushul fiqih.

Baca Juga: Madura United Tahan Imbang Persebaya Surabaya, Bonek: Yowes Lah dan Ngenes Jol

Ketika seseorang itu mengikuti Imam al-Syafii, hal itu bukan berarti dia meninggalkan Rasulullah saw.

Karena bagaimanapun Imam al-Syafii itu bukan saingan Rasulullah saw atau menggantikan posisi beliau.

Para ulama yang mengikuti madzhab al-Syafi’i seperti Imam al-Bukhari, al-Hakim, al-Daraquthni, al-Baihaqi, al-Nawawi, Ibn Hajar dan lain-lain, berkeyakinan bahwa Imam al-Syafi’i lebih mengerti dari pada mereka terhadap makna-makna al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw secara menyeluruh.

Ketika mereka mengikuti al-Syafi’i, bukan berarti meninggalkan al-Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi mengikuti al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman orang yang lebih memahami, yaitu Imam al-Syafi’i.

Baca Juga: Persis Solo Awali Musim Dengan Rekor Sangat Buruk: 4 Kali Bertanding, 4 Kali Kalah, 4 Kali Cetak Gol

Hal tersebut dapat dianalogikan dengan ketika para ulama mengikuti perintah al-Qur’an tentang hukum potong tangan bagi para pencuri.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait