DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Majelis Rendah Jepang Loloskan RUU Pemahaman LGBT yang Kontroversial

image
Fumio Kishida, PM Jepang, (ist)

Karena Jepang tidak memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi terhadap individu LGBT dan melegalkan pernikahan sesama jenis atau serikat sipil, RUU tersebut menggambarkan pemahaman publik tentang keragaman orientasi seksual dan identitas gender sebagai "belum tentu cukup".

Salah satu aspek yang paling kontroversial dari RUU tersebut adalah klausul yang menetapkan, "Semua warga negara dapat hidup dengan ketenangan pikiran." 

Klausul ini dikecam oleh para kritikus karena memprioritaskan perlindungan hak-hak mayoritas dalam masyarakat daripada minoritas seksual.

Baca Juga: Tak Diperkuat Lionel Messi, Inilah Prediksi Skuad Argentina lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Menjelang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo pada tahun 2021, anggota parlemen lintas partai berusaha untuk mengesahkan undang-undang LGBT, tetapi sayap konservatif LDP akhirnya menghambat pengajuan RUU tersebut ke parlemen.

Setelah berbulan-bulan negosiasi antara partai yang berkuasa dan oposisi awal tahun ini, versi revisi RUU 2021 diperkenalkan ke Diet pada 18 Mei, sehari sebelum KTT G-7 tiga hari dimulai di kota barat Jepang.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait