PARAH, Polusi Udara di Jakarta 8 Kali Lebih Tinggi dari Ambang Batas yang Ditetapkan WHO, Ini Penyebabnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 Juni 2023 11:01 WIB
Setiap kenaikan 10 (μg/m3) PM 2,5 polusi udara, terjadi 5,7 persen kenaikan kasus pneumonia.
Setiap kenaikan 10 (μg/m3) PM 2,5 polusi udara terasosiasi dengan kenaikan 40 persen konsultasi pasien di Jabodetabek, akibatnya terjadi kenaikan keluhan bronkitis, asma, influenza dan rhinitis.
Baca Juga: Inilah 8 Tips Mengolah Daging Kambing Kurban Idul Adha Agar Empuk dan Tidak Bau
Paparan polusi udara dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan dalam jangka waktu lama.
Akibatnya, dampak yang ditimbulkan dapat berupa gangguan pernafasan, kardiovaskuler, kanker dan gangguan syaraf bahkan pada kasus yang sangat parah dapat menyebabkan kematian.
Polusi udara berpotensi menyebabkan lebih dari 10 ribu kematian, lebih dari 5 ribu kasus rawat inap untuk penyakit kardio-pernapasan, dan 7 ribu kasus kesehatan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Ini Perbedaan Mengumandangkan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha yang Harus Anda Perhatikan
Polusi udara berdampak pada kelahiran prematur, berat badan bayi rendah, stunting, asma, ISPA, terlambatnya perkembangan kognitif anak, stroke, kanker paru, hipertensi, serangan jantung, alzheimer, dan demensia.
Selain itu, asap rokok turut menyumbang buruknya kualitas udara.
Saat ini, jumlah perokok di Indonesia berada di peringkat ketiga dunia.