TikTok Digugat di AS Setelah Anak-anak Perempuan Tewas di Tantangan Blackout Challenge
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 09 Juli 2022 08:35 WIB
ORBITINDONESIA - Aplikasi berbagi-video TikTok digugat di California, AS, setelah anak-anak perempuan meninggal saat mengikuti Blackout Challenge, yakni olahraga yang mencekik diri sendiri sampai pingsan.
Gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian di Los Angeles pekan lalu menuduh perangkat lunak TikTok "secara sengaja dan berulang kali" mendorong dilakukannya Blackout Challenge.
Seperti diberitakan khaleejtimes, Jumat 8 Juli 2022, yang mengutip AFP, Blackout Challenge yang dipopulerkan TikTok menyebabkan kematian dua orang. Yaitu, seorang gadis berusia delapan tahun di Texas, dan seorang gadis berusia sembilan tahun di Wisconsin, tahun lalu.
Baca Juga: Inilah Desa Siluman yang Memiliki Banyak Gadis Cantik Berdarah Arab Bertutur dalam Bahasa Sunda
"TikTok harus bertanggung jawab karena mendorong konten mematikan ke dua gadis muda ini," kata Matthew Bergman, seorang pengacara di Pusat Hukum Korban Media Sosial, yang mengajukan gugatan.
"TikTok telah menginvestasikan miliaran dolar untuk secara sengaja merancang produk yang mendorong konten berbahaya, yang diketahui berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian penggunanya," lanjutnya.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Gugatan tersebut menuduh bahwa algoritme TikTok mempromosikan Blackout Challenge untuk masing-masing gadis, yang meninggal karena pencekikan diri - satu menggunakan tambang dan yang lainnya dengan tali anjing.
Baca Juga: Mantan Presiden Angola, Jose Eduardo dos Santos, Meninggal Dunia Pada Usia 79 tahun
Gugatan ini juga mendaftarkan anak-anak di Italia, Australia, dan di tempat lain yang kematiannya dikaitkan dengan TikTok Blackout Challenge.