Diduga Jadi Bandar Besar, Begini Modus Kades di Tanggamus Bawa Sabu Seberat 6 Kilogram
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 Juni 2023 11:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Polisi mengungkap bandar besar narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram di Lampung.
Kepala Desa Tanggamus, Lampung, diduga menjadi bandar besar peredaran sabu. Kini Kades berinisial TA tersebut telah ditangkap polisi.
Kepala Desa Tanggamus ini punya modus yang cerdik untuk menyembunyikan sabu seberat 6 kilogram itu.
Mapolda Lampung sendiri akan segera mengungkap temuan kakap ini pada hari ini, Selasa 6 Juni 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Orbit Indonesia, barang bukti sabu tersebut dikemas dalam produk teh.
Lebih lanjut, belum diketahui pasti sabu sebesar itu diperoleh dari mana. Polisi segera mengumumkan hasil penangkapan ini.
Tidak hanya Kades Tanggamus TA, polisi baru baru ini juga menangkap Lurah Kota Alam, Lampung berinisial FS.
Ketika menggeledah rumah FS di Perum Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Saat kami geledah, ditemukan sisa sabu dari dalam mobil FS di kediamannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama.
Baca Juga: FIFA Matchday: PSSI Rilis Harga Tiket Lawan Palestina, Termurah Rp 100 Ribu
Kasus Lurah FS justru terungkap secara tidak sengaja.
Penggeledahan di rumahnya sebenarnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kelurahan Kota Alam.
Namun, apa yang ditemukan oleh polisi bukanlah bukti terkait kasus korupsi, melainkan barang terlarang yang sama sekali tak terduga yakni narkoba.
Belum diketahui pasti apakah narkoba jenis sabu itu diperoleh dari bandar besar yang juga seorang kepala desa.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.