11 Orang Meninggal Akibat Rabies di NTT, Dua Kabupaten Ini Akhirnya Ditetapkan KLB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Juni 2023 15:30 WIB
Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rabies adalah salah satu penyakit tertua dan paling menakutkan yang pernah diketahui manusia.
95% kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi.
Selain anjing, ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai ‘reservoir virus’ di berbagai benua (rubah, kunks, rakun dan kelelawar).
Pencegahan terbaik GHPR adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular GHPR terutama anjing dan melakukan kontrol populasi.
Saat ini pemerintah pusat telah melakukan upaya penanganan KLB Rabies yang saling bersinergi dengan pemerintah daerah untuk dapat mengontrol penularan rabies terutama di wilayah endemis.
Salah satu upaya pemerintah yaitu melalui intervensi vaksinasi yang dilakukan secara terus menerus.
Di tahun 2023, pemerintah sudah menyiapkan sebanyak 241.700 vial vaksin dan 1.650 vial serum untuk manusia dimana 227.000 vaksin dan 1550 vial serum sudah didistribusikan ke wilayah endemis rabies.
Melalui upaya ini diharapkan semakin banyak daerah yang bebas rabies dan target Indonesia untuk mencapai eliminasi rabies pada 2030 bisa tercapai.
Yuk, jaga hewan di lingkungan sekitar kita tetap sehat dan terbebas dari rabies.***