Polda Sumut Benarkan Wakapolres Binjai dan Suami Selingkuhannya Berdamai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Mei 2023 18:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) membenarkan laporan terhadap Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni telah dicabut.
Laporan yang dimaksud adalah laporan tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang pada 2021 silam.
Pelapor kasus tersebut adalah JN, yang merupakan suami dari teman kencan atau selingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni.
"Kasus wakapolres sudah ditangani Propam, pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melalui pesan singkat, Jumat, 26 Mei 2023.
Sebelumnya telah diberitakan, Kombes Agung Basuni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai sebagai buntut kasus tersebut.
Meski laporan telah dicabut oleh JN, kasus tersebut tetap diproses oleh Propam Polda Sumut.
Baca Juga: NGERI! Kasus Penyakit Menular Sifilis di Yogyakarta Tahun 2023 Meningkat 60 Persen, Begini Gejalanya
Kombes Agung Basuni disebut telah berselingkuh dengan seorang perempuan bersuami berinisial L.
Keduanya berselingkuh sejak 2021. Perbuatan mereka baru terbongkar oleh suami L, yakni JN pada April 2023.
JN kemudian mengadukan Kombes Agung Basuni ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.