Sugianto Sabran Tunda Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Mei 2023 09:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memutuskan menunda pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat karena mencermati aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, 23 Maret 2023 menegaskan gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.
“Gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak.”
Baca Juga: Megawati Minta Gibran Terapkan Strategi Diam Adalah Emas, Menghadapi Manuver Politik Pemilu 2024
Baca Juga: Delapan Butir Maklumat Kebangsaan, Ekspresi Keprihatinan yang Diserukan Para Aktivis 1998
Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat berkoordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan masyarakat.
Selain itu, gubernur juga tidak ingin Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai demo menggugat keputusan Mendagri berkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, katanya, ditunjuk pelaksana harian bupati, yakni untuk Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.
"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," terang Nuryakin.
Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang akan dilaksanakan pada Selasa ini.
Salah seorang perwakilan MP3D, Adhie, menyampaikan kegiatan dilakukan organisasinya adalah aksi damai berupa penyampaian tuntutan kepada Mendagri yang akan disampaikan melalui gubernur, ketua DPRD dan lainnya.
Dia mengatakan salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada orang di Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati.
"Dan kita menghargai yang namanya otonomi daerah, kita ingin daerah kita ini tetap putra daerah Kalimantan Tengah yang memimpin," tambahnya.
MP3D menginginkan Mendagri meninjau kembali penetapan penjabat bupati pada Rabu ini, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat. ***