DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

NAH, Mahfud MD akan Terus Mengawal Perkara Johnny G. Plate

image
Mahfud MD.

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan terus mengawal dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Kominfo) Johnny G. Plate selaku tersangka.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis 18 Mei 2023.

Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani korupsi BAKTI Kemneterian Kominfo, termasuk daam menetapkan Johnny selaku tersangka.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Masuk Manado, Nama Nasaruddin Umar Disingung

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejaksaan Agung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Apabila kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, justru bertentangan dengan hukum.

"Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," kata Mahfud.

Baca Juga: Menteri yang Diborgol, Persaingan Pilpres pun Menajam dan Mengeras

Halaman:
1
2

Berita Terkait